Langgar Kode Etik, 11 Anggota KPPS Pilkada Banyuwangi Dinonaktifkan

by -513 Views
Dian Purnawan, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Parmas Sosdiklih)
Salah satu pelanggaran kode etik yang dilakukan petugas KPPS Pilkada Banyuwangi

“Mereka ada 11 orang. Antara lain 3 orang di Kecamatan Blimbingsari, 1 orang Kecamatan Rogojampi, 2 orang Kecamatan Songgon, dan 5 orang Kecamatan Cluring,” ungkapnya.

Tugas merekapun, kata Dian, dilimpahkan kepada petugas KPPS lain, dengan memindahkan petugas KPPS lainnya dari TPS terdekat, untuk membantu TPS yang petugasnya dinonaktifkan tersebut .

“Mudah-mudahan pelanggaran kode etik seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *