Adapun solusinya untuk pelayanan pencoblosan para tahanan Polresta dan polsek dijadwalkan sekitar pukul 12.00 sampai dengan 13.00 tentunya dengan ijin dan sepengaetahuan para saksi masing-masing paslon, imbuh tokoh muda Muhammadiyah itu.
Adapun untuk teknis pelaksanaanya lanjut Ari apabila ada petugas dari Polresta atau Polsek yang mengatarkan dan mendampingi para tahanan mencoblos di TPS terdekat. Selanjutnya alternatif lain para petugas penyelenggara pemilu lengkap dengan sarana prasarana yang dibutuhkan antara lain; surat suara, formulir A.5 dan lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pencoblosan.
Wartawan : Nurhadi









