Selain itu, membengkaknya anggaran juga dikarenakan adanya kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan Covid-19. APD ini diperuntukkan bagi penyelenggara dari tingkat KPU hingga KPPS.
“Jadi yang kita ajukan ada rapid test, masker, hand sanitizer, thermogun, dan juga face shiled. Ini untuk KPU hingga badan ad hoc paling bawah. Termasuk petugas PPDB dan pelipat surat suara kita beri juga,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan APD bagi pemilih yang menyalurkan hak suaranya ke TPS. “Untuk pemilih yang ke TPS, kita beri masker dan sarung tangan,” tuturnya.
Berdasarkan arahan KPU RI, lanjut Anggraini, KPU Kabupaten/Kota diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait tambahan anggaran tersebut.
Namun, jika pemkab ternyata tidak mampu untuk memenuhi, maka KPU daerah bisa langsung mengajukan tambahan anggaran tersebut ke KPU RI melalui APBN.
“Ini kita komunikasikan dengan Pemkab Banyuwangi. Jika memang tidak mampu, kita akan ajukan ke KPU RI,” tutup Anggraini. (guh)










