Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi optimistis mampu memenangkan sengketa Perselisahan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) yang sidang pendahuluannya dijadwalkan akan digelar di Jakarta pada Selasa (26/01/2021) mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dwi Anggraini Rachman, Ketua KPU Banyuwangi kepada wartawan media cetak elektronik dan media online Sabtu (23/01/2021).
Optimisme tersebut lanjut dia didasari kenyataan dalam dalam tahapan penghitungan perolehan suara tidak ada perdebatan dari kedua tim pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020, baik saat rekapitulasi tingkat TPS, Kecamatan, maupun rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten.
Selanjutnya perempuan berjilbab itu menuturkan sesuai dengan jadwal dari MK, sidang pendahuluan gugatan PHP untuk Kabupaten Banyuwangi bakal digelar pada tanggal 26 Januari mendatang bersama dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan.











