KPU Banyuwangi Musnahkan Surat Suara Rusak

by -540 Views
Pemusnahan kertas suara yang rusak

Lebih lanjut dia berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 dengan mendatangi TPS untuk menggunkan hak pilihnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan pilkada Banyuwangi tahun ini jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid 19. Sebagai ikhitiar lahir kami sudah melakukan berbagai macam upaya sebagai persiapan untuk pelaksanaan pilkada yang aman sehat dan damai,” imbuhnya.

Acara pemusnahan surat suara rusak tersebut dihadiri antara lain; Ketua KPU bersama beberapa komisioner yang lain, Ketua Bawaslu yang didampingi seorang komisioner lain dan perwakilan Polresta Banyuwangi serta beberapa undangan lain.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *