Banyuwangi, seblang.com – Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi menggelar acara pemusnahan surat suara yang rusak untuk pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 di Gudang logistik KPU Banyuwangi jalan Raya Jember Kalirejo Banyuwangi Selasa (8/12).
Menurut Dwi Anggraini Rahman, Ketua KPU Banyuwangi jumlah suara yang dimusnahkan sebanyak 234 lembar. Adapun kategori yang masuk surat suara rusak antara lain; terdapat bercak tinta, warnanya buram dan bentuknya tidak simetris.
”Dengan ada pemusnahan surat suara rusak berarti tidak ada lagi surat suara sisa, karena KPU mencetak suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya Dwi Anggraini menuturkan surat suara yang baik dan terlipat sejumlah 1.339.055 lembar dan saat ini logistik untuk pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 sudah bergeser ke masing-masing tempat pemugutan suara (TPS) yang ada di wilayah Banyuwangi.











