Banyuwangi, seblang.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeini, meminta masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang yang tinggal sembilan hari lagi.
“Ingat, Rabu 9 Desember 2020 waktunya nyoblos. Karena hari itu masyarakat Banyuwangi harus memilih satu diantara dua calon Bupati Banyuwangi yang maju dalam Pilbup 2020,” kata Dwi Anggraeini kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
“Kami meminta warga yang memiliki hak suara untuk hadir ke TPS untuk memilih salah satu paslon,” imbuhnya. Dwi menambahkan, bagi warga Banyuwangi yang telah memenuhi syarat dan masih belum tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU di Pilkada Serentak 2020, diminta untuk segera melapor ke KPPS Desa/Kelurahan setempat.
“Mumpung masih ada waktu, silahkan cek apakah nama anda tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU. Andai belum, silahkan melapor ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa setempat,” terangnya.
Dwi mengatakan, sehubungan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi, pihaknya telah menyiapkan skenario agar TPS nantinya jauh dari klaster penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Salah satunya dengan mewajibkan seluruh petugas KPPS dan instansi di atasnya wajib mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Begitu pula dengan pemilih yang datang ke TPS.











