KPU Banyuwangi Manfaatkan Teknologi Bagi Warga Yang Jalani Program Isolasi

by -471 Views

“Rata-rata yang dikarantina di Balai Diklat warga berasal dari luar kecamatan Licin. Karena mereka tidak boleh keluar dan tidak bisa mengurus form A.5, maka kami akan memfasilitasi. Untuk jumlahnya sendiri, karena setiap hari ada yang keluar masuk, kami koordinasikan dengan Balai Diklat,” ujarnya.

Sementara Hasyim Wahid, Komisioner Bawaslu Banyuwangi, mengungkapkan pada dasarnya  memang harus ada perlakuan khusus untuk melindungi hak pilih pasien Covid 19 yang menjalani program isolasi di Balai Diklat PNS. Hal itu semata-mata untuk mencegah dan menanggulangi timbulnya klaster Pilkada dalam penyebaran wabah Covid 19 di Banyuwangi.

“Kami sudah memberikan beberapa saran kepada teman-teman KPU. Misalnya dengan melibatkan tenaga kesehatan. Menggunakan surat suara dibungkus standar Covid 19. Memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, khususnya para saksi bahwa cara ini adalah pilihan paling kompromi untuk melindungi hak pilih masyarakat sekaligus mencegah penyebaran wabah Covid 19,” ujarnya.

Pemanfaatan Ilmu pengetahuan dan teknologi, memang diperbolehkan dalam regulasi Covid 19. Kendati demikian jajaran pengawas harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada manipulasi dan tindak kecurangan yang dilakukan oleh pihak manapun, imbuh Hasyim.

“Misal penggunaan kamera di area isolasi untuk bisa melihat proses pemungutan suara secara langsung tanpa kontak dengan pasien. Dengan cara ini, KPPS, PTPS, maupun saksi bisa menyaksikan secara daring. Teman-teman pengawas harus memastikan bahwa itu memang benar-benar aman dan tidak dimanipulasi. Selama itu bisa dipastikan, maka kita perbolehkan,” tegasnya.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *