“Karena biasanya pencalonan itu ada rame-ramenya dan sebagainya. Kami mengimbau, tidak melarang karena kewenangan kami hanya mengimbau partai politik untuk tidak membawa massa supaya tidak ada klaster baru penularan covid-19,” tegasnya.
Protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Untuk protokol kesehatan, akan diterapkan sejak pasangan calon memasuki area kantor KPU Banyuwangi. Protokol kesehatan ini akan terus diterapkan secara ketat sampai proses pendaftaran selesai dan pasangan calon meninggalkan KPU.
“Masuknya harus satu persatu, kemudian pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, atau hand asnitazer. Kemudian pengecekan suhu tubuh akan kami catat dan kami tempel pada tubuh calon,” bebernya.
KPU Banyuwangi juga membatasi orang yang bisa masuk ke ruang pendaftaran calon. Hanya Ketua dan Sekretaris partai politik pengusung dan pasangan calon yang diperbolehkan masuk ruangan pendaftaran. “Selebihnya harus menunggu di luar,” tegasnya. (guh)