Oleh karena itu dalam kondisi pandemi wabah Covid seperti saat ini Komisi IV DPRD Banyuwangi mewajibkan pemakaian tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur, karena dalam aturan cukup jelas bahwa dalam anggaran 20% untuk tenaga kerja lokal.
”Kami berharap supaya anggaran pembangunan bermanfaat untuk warga Banyuwangi. Sekaligus sebagai salahsatu upaya pemulihan (recovery) perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi wabah Covid 19 yang belum tahu kapan berakhir,” imbuh Salimi.
Lebih lanjut dia menuturkan secara umum capaian kegiatan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV pada tahun 2020 untuk bidang fisik semua berjalan seperti yang diharapkan sudah bagus dan selesai. Namun ada beberapa proyek yang belum tuntas akan tetapi melihat progres dan pertimbangan sisa waktu yang ada pihaknya optimis pelaksanaan di lapangan akan segera tuntas.
Wartawan : Nurhadi











