Komisariat se-Banyuwangi Sepakat Menurunkan Ketua Kopri PC PMII Banyuwangi.

by -1318 Views


Banyuwangi, seblang.com – Forum Ketua Komisariat se-Banyuwangi sepakat menandatangani surat bersama yang menyatakan agar Rizky meninggalkan jabatannya.

Ketua Korps Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau Kopri PC PMII Banyuwangi, Rizky Lutviana didesak mundur dari jabatan lantaran dinilai cacat administrasi.


Komisariat PMII Universitas 17 Agustus 1945, Abd Azis, mengatakan, sesuai dengan SK Nomor: 051.PC-XXI.-04.01-020.A-1.12.2019, di dalam SK itu Komisariat STIB dan UBI menyebut bahwa Rizky Lutviana adalah sebagai ketua terpilih dan ditetapkan pada 10 Desember 2019, di Banyuwangi.

“Anehnya, pada SK Nomor : 580.PB-XIX.01-484.A-1.10.2020 tentang susunan PC PMII Banyuwangi, disebutkan bahwa Rizky Lutviana sebagai Ketua  PC PMII Banyuwangi. Dan ditetapkan di Jakarta, 21 Oktober 2020,” ungkapnya, Jumat (27/08/2021).

“Namun, sampai saat ini, sesuai dengan SK komisariat STIB & UBI belum melaksanakan Rapat Tahunan Komisariat (RTK),”ujarnya.

Dari hal tersebut, artinya ada dualisme jabatan dalam tubuh PC PMII Banyuwangi. Forum Ketua Komisariat PMII Banyuwangi menilai ada pelanggaran konstitusi atau Peraturan Organisasi (PO) hasil Muspimnas di Boyolali.

“Pada BAB III tentang perangkapan keanggotaan dan jabatan, pasal 4 point 3 berbunyi ‘setiap anggota dan kader PMII tidak boleh merangkap jabatan pada setiap jenjang kepengurusan di PMII’,” ungkap Abdul Aziz.

iklan warung gazebo