Banyuwangi, seblang.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menunggu surat usulan penyegaran dan rolling personel alat kelengkapan dewan (AKD) dari partai politik yang memiliki wakil di lembaga dewan.
Menurut I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi pada bulan Februari 2022, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi sudah memasuki dua setengah tahun dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat di lembaga dewan.
Dia menuturkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta berdasarkan Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor 1 Tahun 2022, bahwa telah dijadwalkan Rapat Paripurna Internal besok tanggal 21 Februari 2022 dengan acara Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD ( Komisi dan Bapemperda) sekaligus dilanjutkan dengan Pembentukan Komposisi Pimpinan Komisi dan Bapemperda yang baru.
“Terkait dengan agenda tersebut kami sudah mengirimkan surat kepada semua fraksi yang ada di dewan untuk segera menyampaikan surat usulan nama kepada Ketua DPRD melalui kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Made di Ruang Kerjanya pada Kamis (10/02/2022).
Politisi asal Ketapang itu menambahkan sesuai dengan perhitungan masa bakti anggota dewan mulai 21 Agusutus 2019 maka dua setengah tahun jatuh pada 21 Februari 2022. Semoga sebelum tanggal tersebut semua fraksi sudah mengirimkan surat usulan nama personel alat kelengkapan dewan yang baru.









