Kemudian apabila tidak ingin kader Demokrat bersilaturahmi dengan Kepala KSP Jend (Purn) Moeldoko, sebaiknya dibuatkan aturan dan larangan tertulis. Sehingga apabila ada yang melanggar bisa ditegur dan diberi sanksi sesuai dengan aturan dan mekanisme partai.” Jangan lantas melempar isu dan tuduhan yang mengarah kepada Pak Moeldoko sebagai provokator ketidakpuasan kadernya sendiri,”imbuh Rudi Latif.
Dia menambahkan Jendral (Purn) Moeldoko adalah mantan Panglima TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala KSP, Ketua Umum HKTI dan juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Ormas PROJO yang mendampingi Pak Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina. Sampai saat ini mereka berdua bersama dengan kader dan simpatisan PROJO serta segenap elemen bangsa Indonesia sedang bekerja keras bersama-sama bergotongroyong untuk negeri agar mampu menuntaskan pandemi Covid 19 yang mengakibatkan kacaunya semua sendi kehidupan masyarakat.
“Jangan ganggu..!Jangan lecehkan Beliau berdua dengan tuduhan yang tidak berdasar, konyol dan kekanak-kanakan seperti ini. Apalagi jika apa yang dilakukan ujung-ujungnya hanya panjat sosial (Pansos) sebagai salahsatu upaya meningkatkan elektabilitas AHY yang ngebet mencalonkan diri sebagai presiden RI,”tegas Rudi Latif.
Wartawan : Nurhadi











