“Kami mengharapkan kerjasama dengan gugus tugas penangan Covid 19 kabupaten, karena kami tahu penyebaran Covid 19 saat ini di Banyuwangi semakin tinggi, jadi peran serta Gugus Tugas penangan Covid 19 kabupaten dan Polresta Banyuwangi dapat meminimalkan kegiatan kampanye untuk tetap melakukan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sehingga gelaran pilkada Banyuwangi tahun ini tidak menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid 19 di kabupaten Banyuwangi ini. Dan untuk hal tersebut jajaran Bawaslu sangat intens memberikan Surat Peringatan (SP) pada masing-masing tim pemenangan atau tim kampanye paslon apabila ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Wartawan : Nurhadi











