I Made Cahyana Negara : Terima kasih kepada Masyarakat Banyuwangi dan Ibu Megawati

by -540 Views
Made Cahyana Negara

Banyuwangi, seblang.com – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Yusuf Widyatmoko – Riza Azizy mengenai hasil Pilkada Banyuwangi dalam sidang pleno terbuka, Minggu , 14 Februari 2021. Dengan demikian, MK menegaskan kemenangan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah sah.

Ketua DPC PDI Perjuangan I Made Cahyana Negara, SE menyatakan putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan paslon nomer 1 Yusuf – Riza tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pasangan Ipuk Sugirah akan terus mengawal dan memberikan support agar janji-janji kampanye bisa direalisasikan sehingga selaras dengan komitmen PDI Perjuangan untuk membela wong cilik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” tambah politisi kelahiran Ketapang ini.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *