I Made Cahyana Negara : Terima kasih kepada Masyarakat Banyuwangi dan Ibu Megawati

by -540 Views
Made Cahyana Negara

Banyuwangi, seblang.com – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Yusuf Widyatmoko – Riza Azizy mengenai hasil Pilkada Banyuwangi dalam sidang pleno terbuka, Minggu , 14 Februari 2021. Dengan demikian, MK menegaskan kemenangan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah sah.

Ketua DPC PDI Perjuangan I Made Cahyana Negara, SE menyatakan putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan paslon nomer 1 Yusuf – Riza tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pasangan Ipuk Sugirah akan terus mengawal dan memberikan support agar janji-janji kampanye bisa direalisasikan sehingga selaras dengan komitmen PDI Perjuangan untuk membela wong cilik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” tambah politisi kelahiran Ketapang ini.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *