Banyuwangi, seblang.com – Setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi sempat terbelah dalam dua kelompok, kemungkinan hak interpelasi yang digagaskan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan terus berlanjut.
Menurut H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi asal PKB, Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Berkaitan dengan interpelasi ya tetap berjalan, kita tetap akan melakukan upaya sesuai dengan aturan main atau tata tertib (Tatib) yang ada di lembaga dewan. Setelah saya pelajari tatib, ternyata dalam interpelasi itu tidak perlu dirumuskan tetapi pimpinan DPRD membacakan dalam rapat paripurna sebagaimana surat fraksi itu masuk dan itu ada pada tatib,”jelas H Mahrus.
Selanjutnya legislator asal Dapil 2 Banyuwangi itu menuturkan karena kemarin terdapat dua arah pemikiran ada yang setuju ada yang tidak terkait penjadwalan, sehingga rapat Banmus yang lalu dipending dan akan dijadwalkan ulang.









