H M Ali Mahrus : Banmus DPRD Banyuwangi Jangan Mengebiri Hak Anggota Dewan

by -959 Views
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal Fraksi PKB Banyuwangi


Dia menambahkan dewan menganggap perlu untuk meminta keterangan kepada Bupati  dalam hal  menandatangani, kemudian dicabut. Semua elemen Banyuwangi yang bergerak terkait hal ini tentu tidak rela kalau kemudian sebagian wilayah Ijen itu  diberikan kepada Kabupaten Bondowoso.

“Bupati Banyuwangi setelah menandatangani kemudian akan membatalkan tanda tangan tersebut. Bagaimana kita ingin meminta keterangan secara jelas kenapa kok tanda tangan apakah betul dipaksa, apakah betul dalam tekanan yang pertama yang kedua kalau memang sudah dibatalkan sejauh mana proses pembuatan sampai hari ini, ini semua perlu didiskusikan dengan DPRD,”imbuhnya.


H Mahrus menutrukan alam Permendagri  nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan hak milik daerah ketika melepaskan atau menjual tanah itu harus persetujuan DPRD apalagi ini urusan Ijen. misalnya Ijen itu sampai lepas ke tangan Bondowoso maka potensi-potensi kehilangan pendapatan jelas akan berkurang.

Kenapa Ijen  menjadi kawasan destinasi wisata tidak hanya lokal tapi mancanegara dan itu butuh energi yang luar biasa dari APBD Banyuwangi untuk  mempromosikan Ijen ke mancanegara,imbuhnya.

Selanjutnya imbuh dia  kandungan yang ada di dalam kawah Ijen  itu terdapat  gas alam yang bisa untuk membuat  kepentingan energi listrik dan sebagainya. Ini juga menjadi catatan secara ekonomis nilainya luar biasa jangan dianggap sepele.“Sejengkal tanah kawah Ijen  itu akan bernilai miliaran bahkan triliunan karena menurut informasi ada kandungan gas alam yang bisa digunakan untuk sumber energi,” pungkas H Mahrus. (nurhadi)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *