Banyuwangi, seblang.com – Hearing yang Sudah dilakukan oleh teman-teman Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARRAB) beberapa waktu lalu tentu menjadi energi bagi Fraksi PKB yang ada di parlemen untuk bisa terus melanjutkan interpelasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal Fraksi PKB Banyuwangi kepada wartawan media ini melalui WhatsApp (WA) Sabtu (31/07/2021).
Menurut Mahrus interpelasi ada tahapan-tahapan prosedur yang harus dilalui tidak serta merta kemudian lolos karena kemarin sempat terjadi perdebatan di Badan Musyawarah (Banmus) antara dijadwalkan atau tidak.
“Setelah saya pelajari tatib DPRD lebih teliti, interpelasi itu tidak perlu dibanmuskan tetapi dibacakan di forum Paripurna oleh pimpinan DPRD yang memimpin. Beda halnya dengan hak menyatakan pendapat yang harus mendapat pertimbangan dari Banmus DPRD Banyuwangi,” jelas H Mahrus.
Selanjutnya politisi asal Dapil 2 Banyuwangi itu menuturkan kalau sampai kemudian Banmus memangkas ini sama saja mengkebiri hak anggota untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui hak interpelasi yang menjadi rumusan antara PKB, Partai Demokrat dan PKS,









