Foto: FKBN dalam perbincangan menangkal komunisme
Banyuwangi, seblang.com – Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di Indonesia sesuai TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No.XXV/MPRS/1966 kembali menjadi perbincangan khalayak seperti dikalangan Ulama Kabupaten Banyuwangi dan beberapa aktivis kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Bela Negara (FKBN).
Sebagai upaya pencegahan pemahaman ideologi terlarang yang diterapkan oleh Partai Komunis Indonesia yang dahulunya dipimpin oleh DN.Aidit , ulama Banyuwangi dan sejumlah tokoh masyarkat serta Forum Komunikasi Bela Negara meminta pemerintahan daerah Kabupaten Banyuwangi memberikan pembelajaran lebih ekstra terkait pemahamaan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dalam hal tersebut juga diajarkan pemahaman bahaya laten yang dilarang.
Salah satu tokoh ulama kharismatik KH Sayuti dalam perbincangannya menjelaskan harus adanya sinergitas antara Intansi pemerintah yakni Pemerintahan Daerah Banyuwangi dan Instansi Negara yakni Jajaran Komando Distrik Militer 0825 Banyuwangi











