Banyuwangi, seblang.com – Dua pasangan Calon (Paslon) cabup/cawabup Banyuwangi mengikuti Deklarasi dan Penandatangan pakta integritas Bersama Jaga Pemilu Sehat dan Jurdil . Agenda tersebut digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuwangi di Hotel Aston Banyuwangi , Jumat (25/9) siang.
Menurut Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi Pakta integritads yang dibuat merupakan komitmen Paslon Bupat-Wakil Bupati Banyuwangi dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu juga sebagai upaya memajukan dan melindungi masyarakat dengan pelaksanaan demokrasi yang sehat, berkualitas dan berintegritas.
Selanjutnya kedua paslon berkomitmen dalam pelaksanaan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara untuk,”Disiplin menerapkan protokol kesehatan, mematuhi setiap ketentuan tahapan kampanye dan menghindari praktek politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020,” ujar Hamim.
Menurut dia, Bawaslu sudah melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilihan bupati – wakil bupati Banyuwangi. Khusus di musim pandemi Covid, pihaknya membentuk Pokja pencegahan covid-19 pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.
Sebelum melakukan penandatangan pakta integritas, kedua paslon secara bersama membacakan isi deklarasi yang disaksikan perwakilan parpol pengusung dan pendukung, Jajaran Forpimda Banyuwangi, antara lain Kapolrestas, Dandim 0825 Banyuwangi, Perwakilan Lanal Banyuwangi, Guntur Priyambodo, salah seorang Asiten di kantor Pemkab Banyuwangi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politi (Kesbangpol) Banyuwangi serta beberapa undangan lain.
Pokja penanganan Covid 19 yang dibentuk menurut Hamim merupakan upaya Bawaslu Banyuwangi memastikan tahapan pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan Covid. Sehingga, tidak muncul klaster baru penularan Covid 19 akibat adanya kegiatan Pilkada di Banyuwangi. “Kami juga membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan tim sidang sengketa pilkada secara cepat mulai tingkat kecamatan,”imbuhnya.










