DPRD Sosialisasi Perda No. 1 tahun 2019 di Desa Karangbendo Rogojampi

by -545 Views
Sosialisasi Perda di Karangbendo

“Kita mensuport berkembangnya pelaku usaha mikro melalui peraturan daerah nomor 1 tahun 2019, yang didalamnya telah mengatur tentang jaminan-jaminan perlindungan, pelayanan perijinan yang mudah dan sebagainya ,“ ungkapnya.

Pimpinan dewan ini berharap kepada masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang mengiktui kegiatan sosialisasi dapat memahami esensi Perda tersebut dan dapat di iplementasikan dengan baik’

“Harapan kami kepada Kepala desa maupun tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini juga menyebarluaskan regulasi daerah ini yang tujuannya untk membangun dan menumbuhkembangkan dunia usaha,”pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo