Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan program pembuatan kartu tani sebagai syarat untuk membeli pupuk, menurut Pak Yatno, target pemerintah dalam melaksanakan program tersebut harus jelas, harus ada batasan waktu untuk menuntaskan dan indikator keberhasilanya harus terukur.
Agar pelaksanaan program di lapangan sesuai dengan target yang diharapkan maka petugas harus proaktif atau jemput bola dengan mendatangi pada kelompok-kelompok tani dan tidak hanya menunggu para petani menyetorkan KTP mereka. Misalnya program pembuatan KTA harus tuntas pada tahun 2020, maka harus dilanjutkan secara tuntas pada tahun berikutnya dan aparat yang berwenang diharapkan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya kecurangan, imbuh dia.
Wartawan : Nurhadi












