DPRD Dukung Operasi Justisi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

by -565 Views
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi mendukung adanya operasi justisi yang dilakukan gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan instansi terkait bagi masyarakat .  Operasi itu ditujukan bagi yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruliyono, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi di ruang kerjanya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, sejak awal pihaknya mengharapkan agar bupati Banyuwangi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan konstitusional bagi aparat dalam mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pelanggaran.

Dari pengamatan dan kajian yang dilakukan pada umumnya kesadaran dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan masyarakat Banyuwangi khususnya dan Indonesia secara umum sangat rendah.

”Dengan adanya operasi justisi bagi warga yang tidak menggunakan masker diharapkan mampu memberikan efek jera. Yang pada akhirnya akan menumbuhkembangan kebiasaan baru dan budaya hidup yang menyesuaikan dengan kondisi lingkungan alam yang berubah dengan adanya pandemi wabah Covid 19 di dunia,” jelas Ruli.

Selanjutnya politisai asal Glenmore itu menuturkan agar sampai saat ini sebagian masyarakat belum menyadari bahayanya wabah Covid 19 meskipun sudah jatuh ribuan orang baik dari kalangan pejabat, tenaga kesehatan, masyarakat biasa dan lain sebagainya. Bahkan di Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan yang luar biasa konfirmasi temuan kasus Covid 19 yang memunculkan klaster perkantoran, klaster rumah tangga  untuk menambah daftar panjang setelah muncul klaster Pondok Pesantren sebelumnya.

iklan warung gazebo