Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bnyuwangi bersama Bupati Banyuwagi melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020. Tanda tangan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara virtual Rabu (16/9).
Agenda Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh M Ali Mahrus, Wakil Ketua Dewan yang didampingi Michael Edy Hariyanto, pimpinan dewan yang lain. Acara diikuiti  secara langsung oleh sebagian anggota legislatif di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi dan anggota dewan yang lain mengikuti acara secara daring.
Sedangkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengikuti acara rapat paripurna di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi didampingi beberapa pejabat pemkab Banyuwangi. Sementara beberapa pimpinan SKPD, para camat, kepala desa/lurah mengikuti acara secara virtual di ruang kerjanya masing-masing.
Menurut M Ali Mahrus, lonjakan kasus penyebaran wabah Covid 19 di Banyuwangi membutuhkan perhatian khusus dan cukup menguras anggaran APBD Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi sudah melakukan upaya maskimal dan mencegah dan menanggulangi kasus Covid 19 salah satunya tujuannya meminimalisir jumlah korban dan menahan laju pertambahan wabah Covid 19 di wilayah Banyuwangi.










