Foto: H M Ali Mahrus (tengah), salah seorang wakil ketua DPRD Banyuwangi
Banyuwangi, seblang.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rabu (11/3) menggelar penjadwalan kegiatan dewan dalam bulan ini.
Menurut M Ali Mahrus, Pimpinan Rapat Banmus DPRD Banyuwangi salah satu keputusan rapat adalah mempercepat proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus ) terkait 4 (empat) Raperda yang saat ini dalam masa pembahasan.
Dia menambahkan percepatan pembahasan raperda yang dilakukan adalah dua Raperda yang kemarin sudah diparipurnakan adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekorsor Narkotika.
Selanjutnya Politisi PKB itu menambahkan dua Raperda yang lain yaitu Raperda Pengolaan Pasar Rakyat dan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang merupakan Raperda sisa tahun sebelumnya. Dimana seusai aturan Pasal 12 ayat 9 peraturan tatib DPRD Banyuwangi bahwa










