foto: M Ali Mahrus, salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
Banyuwangi, Seblang.com – Sesuai dengan aturan yang ada, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam minggu ini akan melaksanakan konsultasi ke pemerintah pusat maupun ke pemerintah provinsi Jawa Timur. Konsultasi ini terkait dengan pembahasan beberapa Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dituntaskan dalam bulan Maret sampai dengan April 2020.
Menurut M Ali Mahrus, Salah Seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi  ada 4 (empat) Raperda yang segera dibahas oleh dewan, yakni Raperda pembentukan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kedua Raperda Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Raperda tentang Pasar Rakyat.










