Ayah empat anak itu menambahkan kegiatan yang tidak berdampak langsung dengan masyarakat diupayakan untuk digeser bagi penangan COVID 19 dan penanganan bagi warga yang terdampak langsung. Mengingat recovery membutuhkan waktu yang panjang. “Semua masih melihat pergerakan dan ini kan waktunya bisa tiga bulan atau lebih. Kalau misalkan kurang nanti kami sesuaikan lagi,”ujar Made.
Sementara Bupati Banyuwangi dalam nota pengantar LKPJ antara lain mengungkapkan dalam menyikapi pencegahan wabah COVID 19, Pemkab Banyuwangi menyiapkan beberapa opsi terkait perencanaan dan penganggaran yang perlu dipersiapkan dalam rangka percepatan penggunaan APBD dan/perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan COVID-19.
Antara lain:realokasi anggaran yang bersumber dana dari DAK, DID, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Seluruh Perangkat Daerah untuk memperhitungkan kembali anggaran APBD 2020 seperti perjalanan dinas luar daerah, kegiatan workshop dan sosialisasi.
Kemudian melakukan realokasi beberapa kegiatan Banyuwangi Festival khususnya di bulan Maret sampai dengan Mei, serta kemungkinan beberapa kegiatan penunjangnya yang bersifat penyediaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Selain itu untuk progres pencegahan dan penanganan COVID 19 di Kabupaten Banyuwangi, Pemkab juga melakukan beberapa kegiatan antara lain; Sosialisasi yang melibatkan perangkat desa, puskesmas, babinsa, babinkamtibmas terkait pencegahan virus COVID-19 melalui gerakan hidup sehat (cuci tangan dengan sabun) dan melakukan social distancing (berdiam diri di rumah dan menjauhi kerumunan).
Melakukan screening kesehatan di tempat publik dan jemput bola screening ke masyarakat yang beresiko terkena suspect Virus Corona, Menjaga Kebersihan Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum lainnya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik/kantor, Melakukan penerapan sosial distancing dalam kantor (jarak minimal 1 meter) dan Penerapan Work From Home bagi pegawai Pemkab Banyuwangi yang diinstruksikan melalui Surat EdaranBupati dan Surat edaran Sekda Kabupaten Banyuwangi, Pemberian vitamin dan makanan bergizi untuk petugas medis di lapangan, manula dan bagi masker para OJOL (ojek online). (nur)












