Foto: Suasana Pertemuan DPRD Banyuwangi dengan Tim eksekutif.
Banyuwangi, seblang.com – Alokasi anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp. 7 miliar dirasa kurang jika dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. Apalagi melihat banyaknya warga yang terdampak dalam masa tanggap darurat COVID-19.
Penyataan tersebut disampaikan oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwan usai Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Banyuwangi atas diajukannya LKPJ Bupati Banyuwangi Tahun 2019.
Menurut Made penyampaian nota penjelasan Bupati Banyuwangi dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi kali ini disampaikan dengan cara teleconference.”Selain pimpinan dewan, masing-masing fraksi mengirimkan dua orang dan wajib mengenakan masker sesuai dengan anjuran dan perintah pemerintah pusat sebagai salahsatu upaya pencegahan penyebaran wabah COVID 19,” jelasnya.
Selanjutnya Politisi asal Ketapang itu menuturkan pihaknya memberikan teguran kepada anggota dewan yang tidak mengenakan dalam acara paripurna tersebut.
Dia menambahkan khusus dana JPS pihaknya meminta agar eksekutif melakukan penambahan bahkan pimpinan dan anggota dewan sepakat anggaran DPRD Banyuwangi direlokasi untuk program penuntasan COVID 19 dan anggaran JPS.”Teman-teman sekarang masih membahas berapa anggaran yang mau direlokasi untuk penanganan pencegahan sekaligus alokasi dana jaring pengaman sosial,” imbuh Made.