Untuk memastikan keseriusan pemkab Banyuwangi atau kinerja Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi, dewan akan intens melakukan kontrol dan pengawasan serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pejabat yang berwenang.
Sementara itu H Mujiono, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan pemerintah sudah melakukan realokasi dari anggaran anggaran yang barangkali tidak bisa dimanfaatkan pada bulan Februari Maret April dan Mei sesuai surat edaran dari pusat tentang tanggap darurat tanggal 16 Maret lalu.
Menurut dia kendala yang dihadapi di lapangan adalah upaya mengatur anggaran tersedia dan mengimplementasikan tetap harus mengacu aturan. Dia mencontohkan harga yang ada sementara ini pengadaan barang dan jasa contohnya APD dan masker itu harganya di luar jangkauan.
“Selanjutnya terkait dengan dampak dari pasca pelaksanaan social distance dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid 19 adalah program Jaring Pengaman Sosial (JPS), kami juga harus mengatur terkait dengan terdampak Covid 19 kami semuanya harus bergotong royong.”Anggaran kami siapkan, lalu perlu pengadaan dan pembelian contohnya beras harus komunikasi dan koordinasi dengan Bulog dan pengusaha penggilingan artinya seperti itu harus tertata semuanya,”jelas H Muji.
Lebih lanjut terkait berapa jumlah yang harus dibeli otomatis harus mendapatkan data yang valid dari kecamatan maupun desa/kelurahan yang betul betul mutakhir .
“Anggaran kami siapkan, lalu perlu pengadaan dan pembelian contohnya beras harus komunikasi dan koordinasi dengan Bulog dan pengusaha penggilingan artinya seperti itu harus tertata semuanya,” jelas H Muji. (nur)












