Foto: Neni Viantin Diyah Martiva, anggota DPRD Banyuwangi asal PKS
Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwang ikut prihatin dengan kejadian pencabulan pada seorang gadis di bawah umur di Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari. Dewan juga mendorong agar pelaku dikenakan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Neni Viantin Diyah Martiva, anggota DPRD asal PKS Banyuwangi di kantor DPRD Banyuwangi Senin (20/4).a
Alumni SMAN 1 Geger Madiun itu mengingatkan apabila aparat penegak hukum tidak tegas dikhawatirkan akan terulang kasus yang sama dan yang paling kasihan itu yang korbannya. ”Dia pasti akan sangat trauma dan ketika aparat tidak bertindak kepada pelakunya kami khawatir kejadian ini akan terulang kembali bahkan justru lebih banyak lagi karena pelaku merasa bisa oleh wong dikasih uang saja sudah diam,” ujar wanita yang kuliah di STAN itu.
Selanjutnya anggota dewan yang tinggal di Perumahan Villa Brawijaya Kebalenan itu menuturkan KUHP yang mengatur hukuman bagi pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur seperti itu sangat jelas. Dewan mendorong agar dilakukan tindakan yang tegas ada pelaku pencabulan ini supaya tidak terulang kejadian yang serupa di masa mendatang.










