Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS  Dua Kecamatan 

by -527 Views
Pendaftaran pengawas TP di Banyuwangi

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi membuka penerimaan pengawas TPS atau PTPS melalui Panwaslu Kecamatan mulai 3 – 15 Oktober 2020. Dari waktu tersebut, terdapat  7.430 pendaftar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Selama tahap penerimaan PTPS tersebut,  Bawaslu Banyuwangi selalu melakukan supervisi ke masing-masing kecamatan  untuk mengetahui progres atau kendala yang terjadi.

Selanjutnya Hamim, mengatakan, jumlah pendaftar PTPS tersebut sebetulnya sudah melebihi kebutuhan minimal pendaftar, yaitu 3.745 PTPS. Namun apabila mengacu pada instruksi Bawaslu RI Nomor  0329 tahun 2020, pendaftar PTPS sebisa mungkin memenuhi 2 kali lipat dari jumlah kebutuhan. Karena total TPS di Banyuwangi berjumlah 3.745 pada pemilihan serentak kali ini, sehingga calon pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak   7.490 pendaftar.

“Dari 25 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, 2 Kecamatan yang jumlah pendaftar PTPS nya masih belum memenuhi kebutuhan, yaitu kecamatan Kalibaru dan Glenmore. Berdasarkan presentasi pendaftar, Kecamatan Kalibaru masih kekurangan 48% kebutuhan sedangkan Glenmore kekurangan 41% kebutuhan. Selain dua kecamatan tersebut wilayah lain sudah memenuhi jumlah yang dibutuhkan”, terang Hamim.

Seanjutnya dia menambahkan, untuk prosentase pendaftarnya paling besar adalah kecamatan  Singojuruh dan Kabat. Di dua kecamatan tersebut jumlah pendaftarnya mencapai 110 persen dari kebutuhan. Sedangkan untuk Kecamatan paling miniml peminatnya adalah Kecamatan Kalibaru, hanya mencapai 52 persen dari kebutuhan.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo