Sebelumnya diberitakan Penetapan Pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan mundur dengan adanya gugatan sengketa Perolehan Hasil Pemiliihan (PHP) Banyuwangi masuk kedalam register perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) pada 18 Januari 2021 lalu.
Menurut Dian Mardiyanto, Divisi Hukum KPU Banyuwangi, pihaknya sudah melakukan pengecekan di website Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) untuk gugatan sengketa Perolehan Hasil Pemilihan (PHP) Banyuwangi masuk kedalam register perkara di MK, dan untuk selanjutnya jadwal berikutnya sidang pendahuluan, mulai tanggal 26 hingga tanggal 29 Januari 2021.
Sementara itu untuk jadwal sidang pendahuluan sendiri pihak KPU Banyuwangi masih belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan karena jadwal belum keluar. “ Sementara kami belum tahu Banyuwangi di tanggal berapa, karena jadwalnya kemungkinan baru keluar besok,” jelasnya.
Wartawan : Nurhadi











