Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 di hotel Aston, Selasa (13/10/2020). Kegiatan ini untuk menerapkan peraturan Banwaslu nomer 8 tahun 2020.
Acara ini, dihadiri oleh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jawa Timur (Jatim) Totok Hariyono dan Ketua Banwaslu Banyuwangi Hamim.
Totok Hariyono saat diwawancarai mengatakan kegiatan ini sebagai peningkatan pengetahuan SDM agar teman-teman saat melakukan tugasnya sudah dibekali ilmu dan tidak melampaui kewenangan,. Karena semua adalah prosedur dan standartnya jelas.
“Agar nantinya teman-teman paham terhadap mekanisme penanganan pelanggaran. Sehingga waktu menjalankan tugas tidak bisa disalahkan dalam proses penegakan aturan,” katanya
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim menjelaskan acara bimtek ini sebagai bentuk menjalankan peraturan Bawaslu nomer 8 tahun 2020. “Kita ada pengawasan yang elektoral ada juga pengawasan yang non elektoral. Dalam hal ini,kami menangani pengawasan sengketa yang ada di pilkada 2020. Selain itu,kami juga sudah membentuk satgas pencegahan penanganan terkait covid 19 dalam pilkada 2020,” jelasnya










