“Bagaimana dalam prinsip yang menjadi pegangan kami yaitu mempertahankan program-program lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru untuk menjadi lebih baik yang muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut dia menambahkan indikator kinerja dan keberhasilan sebuah daerah diukur dengan tiga hal, yaitu; kesejahteraan rakyat, pelayanan umum dan daya saing.” Ini yang menjadi tolak ukur kami untuk menganalisa kinerja bupati terkait dengan pencapaian program yang sudah direncanakan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Kabupaten Banyuwangi sampai tahun 2021 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A 5 (lima) tahun berturut-turut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (21/03/2022).
“Kami menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, segenap masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi di masa mendatang,” ujar Bupati Ipuk.//












