Seperti diberitakan sebelumnya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangn (PDI Perjuangan) kabupaten Banyuwangi siap menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Menurut M. Iqbal, Salah Seorang anggota BBHAR Banyuwangi, pihaknya menyiapkan 10 (Sepuluh) pengacara dari kabupaten Banyuwangi, Surabaya dan Jakarta serta tinggal mendaftarkan saja.
“Kami tidak bisa mengentengkan masalah tersebut dan tim siap menghadapi, menjawab dan menyampaikan kepada majelis. Adapun masalah keputusan terserah majelis,”ujar Iqbal.
Wartawan : Nurhadi











