Wakil rakyat asal Glenmore itu menambahkan dalam pelaksanaan program reses kali ini masing-masing anggota dewan mendapatkan dua kali kesempatan. Dan untuk satu kali reses pesertanya maksimal 55 orang dan wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Karena masih dalam masa pandemi kami tidak bosan-bosan mengajak semua anggota dewan untuk selalu mengingatkan pentingnya kesadaran kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai salahsatu upaya menuntaskan wabah Covid 19,”jelas Ruli.
Selanjutnya dalam pelaksanaan program reses anggota dewan kali ini, lembaga juga menyiapkan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat dan undangan yang mengikuti acara reses dari 49 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Wartawan : Nurhadi











