Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi yang berjumlah 49 orang melaksanakan program reses mulai tanggal 6 sampai dengan 14 Februari 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil)nya masing-masing.
Menurut Ruliyono, salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi pada dasarnya reses adalah rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan di luar gedung dewan. Intinya bagaimana pimpinan dan anggota menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dimasukan dalam program pembangunan Kabupaten Banyuwangi.
Politisi Partai Golkar Banyuwangi itu menuturkan reses sebenarnya tidak wajib dan anggota dewan boleh tidak melaksanakan namun hampir semua anggota dewan mengambil kesempatan kecuali satu orang anggota yang masih menunggu pelantikan dan pengukuhan.
“Bagi saya pribadi rugi besar apabila ada anggota legislatif tidak mengambil kesempatan reses, karena merupakan kesempatan bertemu konstituen dan wahana silaturahmi anggota dewan dengan masyarakat yang diwakili. Dengan silaturahmi di samping bisa memanjangkan umur juga memudahkan semua urusan,” tegas Ruli.











