15 menit kemudian kobaran api mulai merembet ke Warung Sari Rasa milik Sukartini (70) warga Jalan Brigjen Basuki Rahmat G 9 Nomer 99 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember yang saat itu tidak berada ditempat. Kobaran api yang sudah membesar langsung membakar seluruh barang – barang yang ada didalam tempat tambal ban, dan warung makan tersebut.
Menurut AKP. Abdul Jabar, penyebab kebakaran diduga berasal dari konseleting listrik dari dalam tempat tambal ban. Hal ini dikatakan setelah dilakukan pemadaman secara bersama – sama oleh warga sekitar kurang lebih 30 menit, sehingga kebakaran berangsur – angsur padam.
“Sekitar pukul 19.15 WIB 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Genteng datang ke lokasi kejadian, dan berhasil memadamkan api seluruhnya. Dari kejadian ini tidak ada laporan korban jiwa. Akibat kebakaran, kedua tempat tersebut mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 100 juta,” jelas AKP. Abdul Jabar. (M. Yudi Irawan)









