Sekitar pukul 11.15 WIB petugas bergegas mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi korban ke Klinik Khadijah PKU Muhamadiyah Muncar. Hasil pemeriksaan medis di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan, terdapat bekas membiru pada dada kiri korban, tempat dimana diduga korban terkena sengatan listrik.
“Korban meninggal diduga tersengat listrik saat memperbaiki alat kerja korban. Di TKP ditemukan barang bukti sebuah gerindra listrik, bor listrik, dan obeng besi. Pihak keluarga korban tidak menuntut atas kejadian tersebut, korban dikebumikan di TPU Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar,” jelas Ipda Putu Ardana.
Wartawan : M. Yudi Irawan











