Warga Dusun Pekiringan Nggaduhkan Sapi Untuk Biaya Sertifikat Tanah yang Tak Kunjung Terealisasi

by -1409 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Sa'ari menunjukkan akta tanah sementara yang didapat dari Pemdes Sumbersari (yud)


Banyuwangi, seblang.com – Saari (65) warga renta dari Dusun Pekiringan Rt 02 Rw 03 Desa Sumbersari Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa  Timur untuk membiayai surat tanahnya ia terpaksa memakai dana hasil menggaduhkan (bagi hasil ) sapi yang dipeliharannya.

Hal itu ia lakukan dengan harapan sebidang tanahnya bisa bersertifikat. Namun harapannya untuk mendapatkan sertifikat tersebut kandas, lantaran sertifikat yang sudah diurusnya pada sekitaran tahun 2016 hingga kini tak kunjung teralisasi.


Petani ini mengaku, awal dari pengurusan surat itu berawal dari kedatangan Kepala Dusun Pekiringan ke kediamannya. Menurutnya saat itu, dia ditawari ada pemutihan sertifikat. Jika dirinya ingin ikut bisa mendaftarkan melalui perangkat desa tersebut.

Karena informasi itu dua hari kemudian dia mendapatkan dana dari hasil gaduh sapinya. Kemudian ia datang ke kepala dusunnya untuk membayar biaya pengurusannya sebesar Rp. 1.750.000,00.

Maryam (61) yang nasibnya sama

Lama kemudian, dia dan warga yang lain mendapat undangan di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Dusun Pekiringan. Yang saat itu di hadiri Kepala Desa Sumbersari dan kepala dusun tersebut.

Di tempat ini kepala desa menyampaikan jika surat akta tanah itu bisa digunakan untuk pinjaman ke bank. Sontak warga ini terkaget, karena yang diberikan bukanlah sertifikat melainkan akta tanah yang dibuat oleh PPAT kecamatan setempat.

Lo kok bukan sertifikat. Dulu datang ke rumah katanya pemutihan sertifikat,” jelas Sa’ari, Rabu (15/21).

Senasib dengan dirinya, Maryam (61) warga renta Dusun Pekiringan juga mengatakan hal yang sama. Dia juga didatangi kepala dusunnya untuk pemutihan sertifikat. Setelah dia bayar, lama kemudian dia juga mendapatkan undangan di madrasah tersebut dan diberi surat akta tanah.

iklan warung gazebo