Dari hal ini pihaknya berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait, agar kehawatiran warga tidak lagi menjadi keresahan akan dampak yang ditimbulkan.
“Kami berharap ada tindakan tegas lah dari pihak pihak terkait, selain membuat aturan tersendiri kami juga berharap para pengusaha wifi juga membuat tiang sendiri agar tidak menggunakan fasilitas negara yang regulasinya pun menurut saya kurang jelas dalam penggunaannya,” terangnya.
Disinggung terkait pengusaha wifi, warga ini mengatakan ada beberapa pengusaha yang masuk didesanya.
“Pengusahanya siapa saja saya tidak tahu, tapi menurut penuturan ketua Bumdes Desa Tampo pada saat saya klarifikasi ada 6 pengusaha termasuk Bumdes itu sendiri. Karena saat itu menurut ketuanya, Bumdes punya server sendiri dan disini peran serta pemerintah desa juga harus aktif untuk pendataan dan penataan bagi para pengusaha wifi yang masuk di Desa Tampo,” ungkap Abi. //











