Jakarta, Seblang.com – Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustad Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap dua (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo saat dikonformasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Argo, setelah tahap dua selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.