Banyuwangi, seblang.com – Tempat terjadinya laka lantas tunggal di Jln Wiroguno (leter S) di Dusun Balokan Rt 002/002 Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Banyuwangi Kamis (25/2/21) ditutup sementara oleh pihak PLN ULP Genteng.
Unit Lalu Lintas Polsek Genteng merasa penutupan Jalan Wiroguna menuju Pondok Pesantren Blok Agung ini tidak dilibatkan dalam pengalihan arus lalu lintas bagi pengendara roda dua maupun empat.
Diketahui pihak PLN hanya melibatkan pihak kecamatan, Polsek Tegalsari, dan Koramil Tegalsari yang semestinya dalam aturan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) semestinya melibatkan pihak polisi lalu lintas dan juga DLLAJ
Menurut Kanit lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim Basri SH pihaknya tidak tahu tentang pengalihan dan siapa yang melakukan pengalihan jalan tersebut.











