Unit Lalu Lintas Genteng Tindak 20 Pelanggar dalam Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2020

by -1299 Views
Polisi melakukan razia Operasi Zebra


Adapun target operasi adalah 12 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pengendara di bawah umur.

Terget operasi selanjutnya, yang akan ditilang jika melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari dan melanggar marka jalan.


Ipda hasyim berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru kami dan para anggota tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkasnya..

Hari ini Unit Lantas Polsek Genteng berhasil menindak pengendara roda dua sebanyak 17 pelanggar dan roda empat 3 pelanggar. Kebanyakan pengendara melanggar UU Lalu Lintas No 22.Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Wartawan : Hari Purnomo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *