Banyuwangi, seblang.com – Kemacetan yang kerap kali terjadi di sepanjang area Pasar Daerah Genteng II mendapat tanggapan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Kecamatan Genteng, melalui pihak Trantip Satpol PP dan juga jajaran Lantas Polsek Genteng, Rabu (15/9/2021).
Kegiatan operasi gabungan dengan mengumpulkan semua juru parkir atas materi penegasan oleh pihak APH, akan situasi parkir kendaraan yang diduga menjadi pemicu kemacetan selama ini.
Pihak Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Genteng Masruri mengatakan, sosialisasi akan lahan ataupun tempat parkir sebenarnya sudah kerap kali disampaikan. “Akan tetapi kenapa masih saja sistemnya justru terkesan tidak tertata. Kami sebagai APH lah yang kena imbas dari aktivitas parkir,”Kata Mashuri di depan para juru parkir.
“Kalau masih saja tetap tidak mengindahkan aturan, maka apa boleh buat kami akan tindak tegas sesuai apa yang ada dalam aturan, saya hanya minta untuk menjalin kerjasama yang baik kepada para juru parkir, ini lahan kerja mereka untuk mengais rezeki asal semuanya dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan penguna jalan raya, pergunakanlah tempat parkir yang semestinya serta jangan asal putar balik kendaraan, sehingga terjadilah kemacetan panjang,” terangnya.
lebih lanjut Masruri, saat ini semua juru parkir ia kumpulkan untuk yang kesekian kalinya. “Dengan demikian apabila masih tindak ada perubahan setelah pertemuan hari ini maka akan kami tindak secara tegas dan jangan pernah lagi menyalahkan petugas,” tandasnya.












