Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Specialis Curanmor

by -623 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam keterangan pers (ist)


Dari pengejaran itu lanjut Kapolres Pamekasan, pihakĀ  Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan berhasil mengamankan dua orang terduga yaitu FA (22) dan S (30) yang sebelumnya S juga sempat melarikan diriĀ  dengan meloncat tembok.

ā€œHasil pemeriksaan kedua tersangka , muncullah nama NR (24) yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka juga,ā€tambah AKBP Rogib.


Kini Polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor Beat warna putih dengan nopol M 5924 WY dan 1 unit motor Beat warna hitam dengan nopol W 2269 NBG dari tangan tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Pamekasan juga mengimbau kepada masyarakatĀ  untuk proaktif menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing, sehingga tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dapat dicegah.

ā€œKami mohon masyarakat tidak perlu enggan lapor Polisi Ketika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan,karena kami akan segera merespon,ā€pungkas AKBP Rogib.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Konferensi Perss Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan ini, Kapolres Pamekasan juga didampingi oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Azi Pratas Guspitu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS dan Kanit I Reskrim Polres Pamekasan. (***19)

iklan warung gazebo