Sementara ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico saat ditemui seblang.com, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo saat ini. Sebab, setiap ada laporan dari masyarakat langsung ditangani secara serius dan LPK akan terus mengawal dugaan penyelewengan LPJ di desa Blimbing Kecamatan Besuki tersebut dan proses ini semuanya kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Situbondo untuk menyelidikinya,” tutur Deni Rico.
Ia mengatakan, hingga saat ini dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) tersebut masih dalam proses penelitian Kejaksaan Negeri Situbondo, selanjutnya masalah temuannya biar Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo yang menindaklanjutinya.
“Dan Alhamdulillah laporan yang saya layangkan ke Kejaksaan Negeri sudah diterima oleh pihak Kejari Situbondo dan saya pastikan masalah dugaan penyelewengan di Desa Blimbing Kecamatan Besuki ini akan terus berlanjut, ” pungkas Deni Rico.










