Di samping korban ditemukan pelepah kelapa yang sudah kering. Kemudian saksi ini meminta bantuan ke pekerja bangunan untuk mengangkat korban ke pinggir jalan. Usia itu saksi tersebut langsung melaporkan perisriwa ini ke Kepala Desa Balak, yang diteruskan ke Mapolsek Songgon.
” Hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Kecamatan Songgon, korban mengalami fraktur atau patah tulang di area servikal, tulang leher. Dari kejadian ini, keluarga korban meberima kematian korban dan menolak korban untuk dilkaukan otopsi,” terang Kapolsek Songgon Iptu. Eko Darmawan SH, Selasa (27/04/2021).
Wartawan : M. Yudi Irawan











