“HP saya yang dicuri juga ikut terjatuh. Kemudian saya ditanya warga apa benar HP tersebut milik saya. Lalu saya jawab iya,” terang R, menceritakan kronologi kasus tersebut.
Sontak saat itu warga yang mulanya menolong, akhirnya langsung menghajar pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Cluring.
“Kemudian saya laporkan kasus ini ke Polsek Cluring,” pungkas R.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias Diantoro SH menegaskan jika pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Cluring.
“Pelaku sudah di Polsek Cluring. Kasusnya masuk Pasal 362 KUHP,” tegas Kapolsek Cluring.(M. Yudi Irawan)












