Terbuai Bujuk Rayu, Bocah di Cluring Jadi Korban Persetubuhan

by -876 Views
Pelaku pencabulan


Kemudian korban dan pelaku pulang ke Cluring. Sesampainya di rumah, orang tua korban curiga dengan gelagat pelaku yang sering dilihat datang ke rumah ibunya, karena korban ke sehariannya tingga di rumah neneknya. Karena curiga, orang tua korban terus menanyai korban. Akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut. Karena mendengar itu, saat itu juga bapak korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cluring.

Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti pakaian milik korban. Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D atau Pasal 76E Junto Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak,” tegas Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias SH. (yud)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *